Mesuji, Penacakrawala.com – Nekat nyolong HP dan uang senilai Rp 3,4 juta sat korban lelap tidur siang, pelakunya pasrah dicokok jajaran Polda Lampung.
“Kronologi kejadian pada Sabtu (13/5/2023) lalu, sekira pukul 12.50 WIB, korban menidurkan anaknya di ruang tamu,” Kasatreskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres AKBP Ade Hermanto, Minggu (6/8/2023).
Kemudian meletakkan HP miliknya di atas kepala dan korban ikut tertidur.
Selang 15 menit korban terbangun, lalu mencari HP-nya, namun sudah tidak ada alias raib.
Korban tersadar bahwa HP telah hilang berikut dompet berwarna cokelat berisi dokumen penting dan uang tunai senilai Rp 600 ribu yang diletakkan di samping televisi juga hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp3,4 juta dan melapor ke Mapolres Mesuji.
Pelaku diketahui mencuri HP korban, warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung, Jumat (5/8/2023).
Dia membeberkan, anggotanya berhasil menciduk pelaku inisial JP (33) di kediamannya.
“Tersangka berinisial JP, Warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji,” terang Iptu Fajrian.
Kronologi penangkapan, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa HP milik korban digunakan/dipakai seseorang di Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Mesuji.
Mendapat Informasi tersebut Tekab 308 bersama piket reskrim menuju lokasi di kediaman tersangka.
Sekira pukul 19.30 WIB Tersangka berhasil diringkus berikut barangbBukti kotak HP dan HP-nya.
“Pelaku telah dibawa ke Mapolres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (**/red)