Metro, BITV – Hasil kerjasama antara Sat Narkoba Polres Metro dengan Pihak Lapas Metro untuk mengungkap jaringan Narkotika di Kota Metro, Rabu (23/1/19).
Kasat Narkoba Polres Metro bersama Team Opsnal Sat Narkoba Polres Metro mendatangi Lapas Metro karena mendapatkan informasi dari Kalapas Metro bahwa anggota Lapas Metro telah mengamankan seorang pengunjung AF (28) yang akan menyelundupkan narkotika kedalam salah satu sel tahanan Lapas Metro.
Tahanan Lapas Metro tersebut yaitu YR yang berstatus status masih tahanan Polres Metro dengan perkara jenis sabu belum tahap sidang.
“Penyelundupan diketahui oleh petugas Lapas Metro pada saat pelaku AF akan membesuk YR, ditemukan narkotika di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk CLAS MILD yang berisi 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang di dalamnya berisi 10 (sepuluh) buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya masing-masing berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 5 gram dan 1 (satu) buah pasta gigi merk pepsodent yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirek),” terang Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK.
Atas kejadian tersebut, Sat Narkoba Polres Metro langsung melakukan pengembangan dan hasilnya ditemukan temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna hijau yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram , 2 (dua) buah pipa kaca (pirek), 2 (dua) buah jarum, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong ukuran kecil dan 1 (satu) perangkat alat hisap sabu (bong) yang ditemukan dikediaman AF.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut. (*)