Nenek Penderita Lumpuh di Lampung Timur Dapat Bantuan Kursi Roda

0
197

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Junaidah (80) penderita lumpuh selama 3 tahun, mendapatkan bantuan kursi roda melalui aspirasi anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri yang berkerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.

Warga Dusun 1, Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu mobilitasnya sangat terbatas. Dia tidak bisa keluar rumah secara mandiri bahkan hanya untuk menghirup udara segar di pekarangan.

Keterbatasan ekonomi tidak memungkinkan keluarganya untuk membelikannya kursi roda. Terpaksa sehari-hari ia hanya berdiam diri di rumah. Kini dia telah mendapat bantuan kursi roda  “Ibu senang, kan?,” kata Ismail (47) anak kandung Junaidah sambil memegang tangan ibunya, Kamis, 15 September 2022.

Kursi roda itu diserahkan perwakilan dari Dinas Sosial Lampung Timur, Ali Muslim bersama Dede Suhendri tenaga ahli anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri.

Dede Suhendri menyampaikan hal tersebut adalah salah satu program dari I Komang Koheri yakni, tim reaksi cepat untuk layani semua. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar bagaimana program program dari pak I Komang Koheri dapat menyentuh ke masyarakat bawah,” kata Dede Suhendri, di kediaman Junaidah, Kamis, 15 September 2022.

Ismail anak kandung dari ibu Junaidah menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak I Komang Koheri dan Dinas Sosial yang sudah memperhatikan ibu kami pada hari ini,”  kata dia.

Pria paruh baya itu tidak mampu membendung air matanya saat membayangkan ibunya akhirnya bisa dibawa keluar rumah menggunakan kursi roda.

Ismail juga berharap dirinya mendapatkan uluran tangan untuk memperbaiki rumah tempat ia tinggal bersama ibu kandung, istri dan kedua anaknya. Sebab menurutnya, kondisi rumah itu tidak layak untuk dihuni.

(Red)