OJK Lampung Gelar Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi untuk Masyarakat Lampura‎

0
543

Lampung Utara, buanainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi Kepada Instansi dan Masyarakat Kab Lampung Utara.

Acara dilaksanakan di gedung lantai dua Truko Jaya 1 dan dihadiri Bupati Lampung Utara H.Agung Ilmu Manku Negara,dan perangkatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana S.I.K.dan Jajarannya,Beserta Beberapa Kapala Dinas SKPD Kab Lampung Utara, Rabu, (4/7/2018).‎

Indra Krisna Ketua OJK provinsi Lampung menyampaikan dalam sambutannya beberapa hal tentang OJK menurutnya, OJK adalah lembaga jasa keuangan yang secara resmi mengawasi tentang tata kelola pengelolaan keuangan dan cara berinvestasi yang benar terlebih khusus tentang Usaha Koprasi Mikro (UKM) di provinsi lampung.‎

“Saya rasa ada yang perlu di waspadai dalam berinvestasi agar tidak ada pihak yang dirugikan, ada yang perlu diperhatikan dalam hal bidan yang tidak mengantongi izin agar para investasi tidak dirugikan,dan teori ini akan kita bahas bersama dalam sosialisasi dan edukasi waspada investasi,”urainya.‎

Secara waktu yang bersamaan Bupati Lampung Utara dalam Sambutanya menyambut baik tim OJK dan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi dan edukasi waspada investasi.

Bupati Lampung Utara mengajak masyarakat untuk investasi yang benar demi kemajuan bersama dalam peningkatan perekonomian kerakyatan di kab lampung utara,khususnya perekonomian kerakyatan yang bertujuan kesejahteraan masyarakat itu dengan sendirinya.‎

“Masyarakat Lampung Utara, sesungguhnya sangat kaya namun didalam tingkat kemiskinan masyarakat diakuinya masih tergolong miskin dalam peringkat,namun dalam waktu belakangan ini angka kemiskinan sudah menurun yang sangat drastis,”kata agung.

“Ini perlu kita dengan bersama dalam sosialisasi dapat menghasilkan minat masyarakat berinvestasi dan perlu untuk di sampaikan kepada masyarakat agar dapat berinvestasi yang benar melalui instansi pemerintah, ataupun pihak swasta menggalakkan dalam Usaha Koprasi Mikro UKM, diketahui hasil pripurna kemarin sudah ditetapkan Peraturan Daerah Perda,agar mengatur tata cara usaha yang mandiri dan mampu meningkatkan tenaga kerja setidaknya mengurangi kepenganguran di kab lampung utara yang kita cintai dan Peningkatan Asli Daerah PAD yang menunjang pembangunan di Lampung Utara,”pungkasnya. (gn/red)