Bandar Lampung, Penacakrwala.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Edi Sahri, paman korban Farhan, mengatakan, keponakannya bersama empat rekannya yang masih junior diduga dianiaya oleh oknum ASN tersebut.
“Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan,” kata Edi Sahri, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.
Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
“Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan,” tutur Edi.
Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
“Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang,” bebernya.
Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
“Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” tambah Edi.
Ia juga mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung. (**/red)