Oknum ASN Lampung Terduga Pelaku Penganiayaan Alumni IPDN Menjalani Pemeriksaan Di Polresta Bandar Lampung

0
118

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Oknum ASN Lampung terduga pelaku penganiayaan alumni IPDN menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) malam.

Adapun sosok yang diperiksa tersebut yakni bernama Deny Rolind Zabara yang merupakan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai, Kantor BKD Provinsi Lampung.

Deny diperiksa di Polresta Bandar Lampung sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap alunmi IPDN di kantor BKD Provinsi Lampung pada Selasa, (8/8/2023) lalu.

Diketahui, korban penganiayaan bernama Achmad Farhan yang merupakan alumni IPDN saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pemeriksaan terhadap Kabid di BKD Provinsi Lampung ini sendiri dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

“Terlapor DRZ memang sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini,” ujar Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (11/8/2023).

Dennis menjelaskan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan tersebut.

“Ya untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Hingga saat ini, sedikitnya penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung total telah memanggil 6 saksi terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi, Jumat (11/8/2023) pukul 19.00 WIB, Deny diperiksa di ruangan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Diketahui, Deny memasuki ruangan Penyidik Polresta Bandar Lampung sejak Jumat sore.

Saat menjalani pemeriksaan, Deny terlihat mengenakan kemeja batik berwarna biru dongker dan mengenakan kacamata.

Adapun Deny keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.53 WIB.

Deny keluar dengan menggunakan topi dan menggunakan masker dengan dikawal 2 orang.

Namun, Denny enggan memberikan komentar apapun kepada awak media terkait hasil pemeriksaan.

Deny segera berjalan menuju mobil pajero sport berwa putih dengan nomor polisi BE 1184 W.

Saat berjalan menuju mobilnya, awak media sempat terlibat aksi saling dorong dengan awak media lantaran pengawal Deny. menghalangi awak media untuk merekam.

Selanjutnya, Deny dan para pengawalnya pergi meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung tanpa memberi komentar apapun. (**/red)