Oknum Bersenjata Di Laporkan Ke Propam Polda Sumsel Akibat Bekengi PT Sawit Mas Sejahtera

0
379

Palembang, penacakrawala.com – Ketua DPKK WLJ WE LOVE JOKOWI “WIRA LENTERA JIWA” HARUNIADI didampingi ketua dan sekretaris DKD WLJ SUMSEL resmi laporkan oknum bersenjata yang membekengi perusahaan PT. SAWIT MAS SEJAHTERA ( SMS) Kemarin (11/12) di Propam Polda Sumsel HARUNIADI “Selaku ketua DPKK WLJ Empat Lawang, melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya beberapa hari yang lalu ,tepat nya hari selasa tgl 26 November 2019, dengan Pasal 351 KUHP.

Laporan tersebut direspon dan di tanggapi dengan baik oleh pelayanan pengaduan propam polda sumsel, yang di terima dengan baik oleh AIPTU FERRY ARDIANSYAH, dan berkas serta dokumen dokumen yg di perlukan dalam pelaporan bahkan sudah di periksa dan di terima oleh KASUBAG YANDUAN BIDPROPAM POLDA SUMSEL MEDIAN UTAMA, S. IK. Menurut keterangan dari sekretaris DKD WLJ WE LOVE JOKOWI WIRA LENTERA JIWA SUMSEL, bapak Hasrul, “sanggat berterimakasih kepada pihak propam Polda SumSel karna sudah mau menerima laporan kami dengan baik kami berharap dengan laporan kami ini, atas penganiayaan terhadap rekan kami ketua ORMAS DPKK WLJ WE LOVE JOKOWI WIRA LENTERA JIWA Empat Lawang dapat terungkap dan pelakunya segera tertangkap, serta di jatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku”.

Terkait permasalahan ini ketua DKD WLJ WE LOVE JOKOWI WIRA LENTERA JIWA SUMSEL Ujang Toni, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menindak tegas pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bersenjata yang membekingi perusahan, yang sudah jelas merampas lahan milik warga Transmigrasi UPT IV DESA MEKAR JAYA, terhadap anggota nya HARUNIADI yang juga merupakan salah satu korban yang tanahnya di rampas oleh pihak perusahaan.

Di lain tempat Ketua Umum WLJ bapak YANES YOSUA FRANS meminta kepada reka rekan WLJ untuk terus berjuang membela masyarakat yang hak nya di rampas oleh perusahaan, jangan takut untuk membela kebemaran, dan kita mengusung perintah Presiden dalam mengembalikan Hak Masyarakat.
Dan Bapak Yanes Yosua Frans berjanji akan membawa permasalahan ini “Laporan HARUNIADI” di Propam Polda Sum Sel sampai ke Petinggi Polri, agar segera di tindak lanjuti, pungkasnya. (Red/rls)