Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Seorang oknum dosen kampus swasta di Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya berkali-kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan dosen berinisial HS sejak Maret hingga April 2023.
Suhendri selaku kuasa hukum korban mengatakan, awalnya HS menggunakan modus minta tolong dibuatkan parsel.
HS berdalih parsel itu akan diberikan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
“Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT,” kata Suhendri, Rabu (23/8/2023).
Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.
Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.
“Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut,” jelas Suhendri.
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa lalu.
Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.
Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.
Namun, korban tak kuasa melawan saat dipaksa oleh HS.
“Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap,” beber Suhendri.
Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.
“Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali,” jelasnya.
Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.
“Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut,” tambahnya.
Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.
“Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut,” kata Suhendri.
Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.
“Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, kata Suhendri, korban mengalami trauma.
“Korban trauma dan sempat tidak mau kuliah lagi,” ucap dia. (**/red)