Oknum Hakim Digrebek Sedang Indehoi, Ini Kata PT Tanjungkarang

0
681

Bandar Lampung, BITV – Terkait hebohnya pemberitaan mengenai seorang hakim yang digerebek warga lagi indehoi di rumah dinasnya membuat Pihak Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang  angkat bicara.

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jessaya Tarigan, membenarkan adanya penindakan dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung terhadap oknum Hakim berinisal Y tersebut.

“Iya itu benar (digerebek). Ada dugaan pelanggaran kode etik. Sudah ada pemeriksaan. Bawas ternyata sudah turun per hari ini dan Y sedang diperiksa,” kata Jessaya, tadi malam.

Kini Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sudah mengeluarkan surat penarikan agar Y ditarik dari Pengadilan Negeri Menggala menjadi hakim non Pali di PN Tanjungkarang.

“Surat penarikannya, setelah saya kroscek ternyata per tanggal 16 Januari, tapi sampai Jumat tadi yang bersangkutan belum ada di kantor, mungkin Senin,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui Hakim Y membawa dua perempuan ke rumah dinasnya pada Kamis (17/1) tengah malam. Warga yang curiga lalu menggerebek Y pada Jumat (18/1) pukul 02.00 WIB. Hakim Y lalu diproses oleh atasannya. Hakim Y merupakan pria beristri. Istri Y berdinas di pengadilan yang berbeda kota. (red/*)