Lampung Selatan, buanainformasi.com – Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatanmengamankan ES, oknum Kepala Desa Banjaragung, Kecamatan Jatiagung, Selasa (6/2/2018), karena menggunakan narkoba jenis sabu.
ES diciduk petugas saat sedang berada di sebuah kamar Hotel Pasir Putih, Desa Rangaitritunggal, Kecamatan Katibung.
Dalam penggerebekan tersebut, Satnarkoba Lampung Selatan mengamankan barang bukti berupa paket kecil sabu sisa pakai, termasuk dengan alat hisap sabu, bong yang digunakan oknum kades tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Syarhan, membenarkan penangkapan oknum Kades ES dan menahannya di Mapolres setempat.
“Benar itu, dia sudah kami amankan. Besok kita ekspose di sini,” kata kapolres, Rabu (7/2/2018).
Mantan Kapolres Pesawaran itu menuturkan bila pihaknya akan menggelar ekspose gelar perkara terkait penangkapan oknum kades tersebut. “Besok kita ekspose disini” jelasnya.
Camat Jatiagung, Kartika Ayu, belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan oknum Kades ES. Saat dihubungi lewat panggilan telepon, yang bersangkutan langsung memutuskan panggilan. (lipsus)