Oknum Kades Batu Raja Pesawaran & Ketua Gapoktan Terlibat Dugaan Gratifikasi DD dan Penyelewangan Bantuan dari Pemerintah

0
443

Pesawaran, Penacakrawala.com – Oknum Kepala Desa Batu Raja Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran diduga melakukan gratifikasi dana desa. Pasalnya dari sejumlah informasi didapti kejanggalan beberapa pengelolaan serta pengalokasian dana desa setempat.

Dugaan gratifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Gapoktan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ia mengaku telah melaporkan kejanggalan yang didapati berdasarkan dokumen RAB keuangan pelaksanaan kegiatan kerja Kepala Desa ke aparat hukum.

Berdasarkan laporan dari Ketua BPD tersebut yang dilengkapi dengan bukti berupa berkas RAB atau SPJ Pelaksanaan kerja berikut rekaman video terkait keterangan Ketua BPD tentang penyalahgunaan dana desa diketahui hingga saat ini oknum Kepala Desa berinisial R tersebut belum ditindak secara hukum usai dilaporkan atas dugaan korupsinya.

Menyikapi pengaduan tersebut dirinya mengatakan laporan tersebut tidak diproses lantaran dirinya hendak mencalonkan diri kembali menjadi kepala desa incamben di desa setempat.

Saat dikonfirmasi dikediamannya oknum Kepala Desa tersebut yang saat ini masa jabatannya telah berakhir mengakui dirinya telah dilaporkan atas kasus dugaan korupsi dana desa dan telah dipanggil oleh penegak hukum tipikor PMD dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Menanggapi hal tersebut semestinya oknum Kepala Desa berinisial R itu harus di tindak dan diproses sesuai hukum danperaturan yang berlaku, tak hanya itu Ketua Gapoktan berinisial S alias Aceng juga harus ditindak lantaran turut terlibat dalam penyelewengan bantuan operasional dari Dinas Pertanian.

Melalui pemberitaan ini diharapkan aparat penegak hukum dan pemerintah dapat segera mengusut tuntas kasus ini, pasalnya sebagai oknum Kepala Desa harusnya mengayomi dan memberikan contoh baik kepada masyarakatnya, dan mengalokasikan dana desa untuk kesejahteraan warga bukan kepentingan serta keuntungan pribadi.


(Liputan : David/Red)