Lampung Utara, buanainformasi.com-Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan bantuan dari pihak Pemerintah yang diperuntukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui pembangunan sarana dan prasarana desa, namun apa jadinya apabila ada oknum tertentu yang menyalahgunakan alokasi ADD tersebut tidak sesuai fungsinya, tentu hal ini menyalahi peraturan Perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tentang ADD.
Terkait indikasi dugaan penyelewengan ADD oleh oknum Kepala Desa yang berinisial (IWN) dan oknum Plt Desa Periangan,berinisial (GN),yang membuat Masyarakat Warga Desa Periangan Baru,Kecamatan Tanjung Raja,Kabupaten Lampung Utara mempertanyakan kemana alokasi ADD yang diterima oleh Desa Periangan tersebut di alokasikan ,mengingat tidak terlihatnya kemajuan pembangunan desa .
“Anggaran Yang di Pergunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, oleh pihak Ke 3 terindikasi telah di gelapkan tegas warga. “Beberapa Bulan yang lalu di sini sempat dihebohkan adanya pertikaian antara ketua BPD Salmi dan Syahri kaur pembangunan desa ,bahkan sampai diproses aparat penegak hukum,hal tersebut dipicu oleh pembahasan poksi Jabatan aparatur desa dan pembahasan mengenai kegiatan,Anggaran rencana belanja desa,Namun Masalah tersebut sudah selesai.ujar warga yang enggan di sebutkan namanya
Kami berharap terpilihnya kepala desa yang baru, dapat membawa perubahan yang lebih baik serta memberi kejelasan tentang penyimpangan alokasi ADD tahun anggaran 2015 dan 2016 yang bermasalah kalau perlu diproses secara hukum atas penyimpangan tersebut ,Harap warga
Saat buanainformasi mendatangi lokasi pembangunan Fisik dimaksud ,yang di pihak Ke 3 kan,oleh oknum Plt,terlihat sekali pembangunan terkesan asal-asalan, ini terlihat dari onderlagh yang tidak di gleder, tidak di siram pasir dan rabat beton yang mulai rusak.
Dilain kesempatan Kepala BPMD Kabupaten Lampung Utara ,Wahab mengatakan . Dirinya sangat berterima kasih atas informasi yang di berikan “ Kalau tidak salah Plt desa Periangan baru di periksa oleh,Inspektorat tapi apa masalah ini apa bukan saya juga belum jelas benar”.tuturnya Saat dikonfirmasi oleh wartawan buanainformasi.com.
Dirinya juga menyarankan agar media dapat turut membantu mengawasi serta memberitakan temuan tersebut dan melayangkan klarifikasi tertulis yang di tujukan kepada,Bupati Cq Ka Inspektorat Kab Lampung Utara, tembuskan dengan BPMD Pungkasnya(Gun)