Oknum Kepala Sekolah dan Dua Guru Tenaga Kontrak Dipecat Bupati Agung Istiqlal

0
572

Pesisir Barat, buanainformasi.com – Dua guru tenaga kontrak dan satu oknum kepala SDN Bangkunat, Kecamatan Bangkunat Pesisir Barat harus menanggung malu lantaran sang oknum kepala SDN langsung dipecat dari jabatannya dan dua guru tenaga kontrak nyaris tidak diperpanjang surat keputusan (SK) tenaga kontraknya.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kedatangan dan pengakuan NS Guru berstatus kontrak daerah Kabupaten Pesisir Barat, yang diangkat pada Desember 2017 lalu. Dengan berurai air mata NS mengadu dan meminta pada Bupati Pesisir Barat, untuk diperpanjang SK kontraknya.

Pasalnya, dirinya dan beberapa rekan seprofesinya sudah membayar uang dengan jumlah Rp. 10 juta melalui Kepala SDN Pagar Bukit yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur berinisial B.

 

“SK kami yang baru keluar tiga bulan lalu pak tidak diperpanjang, padahal kami tidak merasa bermasalah atau doubel job. Padahal kami mendapatkan SK sebagai guru kontrak pada Desember lalu membayar dengan uang yang tidak sedikit, ” ujar NS yang sedang hamil besar, dengan nada takut sembari menangis kepada Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, diruang kerja bupati, Kamis (22/3).

Mendengar hal tersebut, Bupati yang menggadang-gadangkan seluruh pelayan gratis tanpa pungutan tersebut merasa geram. Pihaknya langsung menghubungi oknum kepala sekolah yang bersangkutan. Dari pantauan wartawan ini, Agus Istiqlal saat melakukan percakapan dengan oknum kepala sekolah tersebut melalui sambungan telepon menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya.

“Saya minta saat ini juga oknum kepala sekolah itu segera dicopot dari jabatannya. Dan kepada korban guru yang sudah menyerahkan uang sebagai tembusan SK untuk segera melapor ke pihak polisi, ” Perintah Agus secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, Hapzi yang saat itu juga berada diruangan Bupati.(*)