Lampung Utara, PC – Oknum Kepala Pengguna Anggaran Puskesmas Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, di duga melakukan tindak pidana korupsi Dana Jasa Pelayanan bersumber dari Dana Kapitasi BPJS Tahun 2018. Hal tersebut di ungkapkan oleh beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. (2/8/2019)
Menurut Keterangan para narasumber, “kami selaku pekerja tenaga medis di Puskemas Tanjung Raja di wajibkan menberikan setoran dari perhitungan Jasa Pelayanan Sumber Dana Kapitasi BPJS dan kami setorkan ke pihak Kepala Pengguna Anggaran, nilai setoran/potongan yang di maksud oleh KPA, dari kami para tenaga Medis senilai 15% dari total Jaspel, yang diterima oleh para medis, dalam rangka menunjang tenaga suka rela (TKS) dan Saving Puskesmas yg bersumber dari Dana Kaptitasi BPJS 2018”, Jelas mereka.
Hal senada di ungkap oleh para tenaga TKS Puskesmas Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, “yang kami ketahui Setoran 15% dari nilai jasa pelayan tersebut oleh Para Tenaga Medis, untuk Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kami,namun hal tersebut berbanding terbalik yang hanya di berikan oleh pihak Kepala Pengguna Anggaran kepada kami TKS hanya sebesar 10rb sampai 100 ribu saja, seharusnya kami wajib menerima 250rb rupiah per/bulan”,Ujar TKS.
“Sementara, dr Bertha yang Profesinya Sebagai dokter gigi, pasca roling mutasi 2018, di mutasikan ke Puskesmas Wonogiri. Namun Roling tersebut di anggap cacat hukum, Sehingga Jaspel dr. Bherta tetap masuk ke Puskesmas Tanjung Raja. Senilai kurang lebih 11 Juta Rupiah/Bulan, selama 3 Bulan Berjumlah 33 Juta, namun dr. Bherta tidak pernah menerima atau menpergunakan dana tersebut”,papar para TKS.
“Hasil dari persoalan yang kami hadapi, di perkuat penemuan hasil Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) yang menemukan ada Ketimpangan Anggaran, sebesar 33 Juta yang di laporkan Puskesmas dalam SPJ yang di duga Fiktif”.
“Sebagai pertanggung Jawaban KPA PUSKESMAS Tanjung Raja,di minta untuk di kembalikan,namun sampai saat Ini belum di kembalikan baik Ke Kas Daerah maupun Kas Negara.Sehingga persoalan ini di tangani oleh pihak KRIMSUS Wilayah Hukum Polres Lampung Utara,”babar TKS.
Terpisah Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.I.K.yang di wakili Kasat Reskrim AKP. Hendrik, membenarkan persoalan yang di maksud tetkait dugaan pemotongan JASPEL Puskemas Tanjung Raja, masih kami dalami dan di tangani oleh penyidik Krimsus Polres Lampung Utara.
“Kita belum bisa menerangkan hal apapun,karena proses ini sifatnya LIDIK,jadi kita masih melakukan penyelidikan untuk proses selanjutnya,”ungkap hendrik via ponselnya 2/8.
Sampai berita ini di turunkan pihak yang di sebutkan TKS dan Para Tenaga Medis selaku KPA atau yang di maksud Kepala Puskemas, belum dapat di konfirmasi. (Ridia)