Oknum Mahasiswa Universitas Negeri Agama Islam Di Lampung Terlibat Curas

0
1418
Kompol Saifullah, Kapolsek Terbanggi Besar
Kompol Saifullah, Kapolsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Team Burusergap Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah, membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas ) yaitu yongki (22) dan irfan (18),di Kampung Dono Arum, Kecamatan Simpang Agung, Lampung Tengah.

Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas keduanya berhasil di bekuk oleh anggota kepolisian,  di sebuah gubuk yang berada di tengah kebun karet milik warga sekitar.

Kompol Saifullah, Kapolsek Terbanggi Besar menjelaskan bahwa setiap beraksi, pelaku selalu mengincar korban wanita, saat ditempat sepi, ketika situasi dirasa aman, pelaku langsung memepet motor korban dan menodongkan sebilah senjata tajam dan tak segan melukai korbannya. salah satu pelaku bernama Yongki yang merupakan mahasiswa disebuah Universitas Negeri Agama Islam diLampung, seorang residivis kambuhan yang pernah masuk penjara untuk kasus pencurian dan merupakan DPO Polsek Terbanggi Besar.Paparnya

 “Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan satu bilah sajam yang ditemukan di balik baju salah satu pelaku, yang sering digunakan pelaku setiap beraksi .”Ujar Kompol Saifullah

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku langsung di glandang ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut dan di jerat dengan pasal 363 KUPH dan undang undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.(Hengki)