Oknum Pegawai Rutan Jadi Bandar Sabu

0
686
Oknum Pegawai Rutan Jadi Bandar Sabu
Oknum Pegawai Rutan Jadi Bandar Sabu

Oknum Pegawai Rutan Jadi Bandar Sabu

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=PF33T3TEPo8&feature=youtu.be” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”y” loop=”y” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”y” schemaorg=”y” /]

 

Lampung Utara, buanainformasi-com polisi dari unit satuan narkotika polres lampung utara,membekuk dua orang bandar narkoba,di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan,satu diantaranya merupakan Oknum Pegawai Rutan Kelas  II b Kotabumi.Kamis (25/08/2016)

Selama ini FR sudah lama menjadi incaran petugas dan berkali-kali lolos saat ditangkap, selama ini  FR menjadi pemasok narkoba didalam rutan kelas II b kotabumi.

Oknum pegawai rumah tahanan kelas IIb  hanya dapat tertunduk lesu saat dibawa petugas keruang pemeriksaan Sat Narkoba Polres Lampung Utara,bersama rekannya Edi,warga kelurahan tanjung harapan kecamatan kotabumi selatan.

kasat narkoba polres lampung utara akp jhon kenedy menuturkan sebelum menangkap FR petugas terlebih dahulu membekuk rekannya edi dirumahnya, dari tangan kedua tersangka petugas menyita 7 paket sabu siap jual.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 111 dan 112 undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara.(Basri Subur)