Lampung Utara,buanainformasi.com – Belum berakhir beredarnya vidio youtube di medsos yang di duga akan semakin meresahkan masyarakat terkait dari ungkapan isi video oknum yang mengaku pendeta bernama Hadian Fitra (36) yang dirinya mengaku didepan umum sudah bertemu dengan tuhan yesus kristus juru penyelamat umat.
Ternyata bukan hanya sebatas kecaman publik dimedsos, Hadian Fitra (36) akhirnya dilaporkan praktisi hukum muhammadiyah Kotabumi Lampung Utara, Ibrahim Fikma Edrisy.S.H.,M.H, ke Polres Lampung Utara dengan No : STPL/06/B-1/1/2019/POLDA LAMPUNG/SPK RES LU atas dugaan pencemaran nama baik kader muhammadiyah. Sesuai dengan ungkapan oknum yang mengaku pendeta tersebut disaat oknum mengaku pendeta dalam acara natal di salah satu gereja di Lampung.
Diketahui dalam laporan Ibrahim menyatakan oknum yang mengaku pendeta diketahui bernama Hadian Fitra dinyatakan belum pernah menjadi kader muhammadiyah. Menurut dugaan, oknum tersebut dapat dijerat dengan UU ITE No 11 Tahun 2008 Junto No 19 Tahun 2016 sesuai dengan surat kuasa korban Salis M.Abduh S.H.,M.H,Selaku pemberi kuasa, Rabu (3/1/19).
Laporan korban memuat beberapa dukungan publik yang disampaikan pihak publik di akun medsos dan menjabarkan kebohongan-kebohongan Hadian Fitra yang mengaku oknum pendeta dan mengaku-mengaku selaku kader muhammadiyah, namun dirinya telah mendapatkan pintu tobat ketemu tuhanya (Yesus Kristus_red).
Terutama cuitan akun facebook warga Bakung yang berkomentar apa yang dikatakannya itu bohong, dia bukan bujang, dia duda punya anak 1 dia sudah menikah mantan istrinya (LND) anak dari (MDN)-(HLD) belum sampai empat bulan dia cerai karena dia suka sama laki-laki.
“Dia itu anak angkat dari bapak toha yang pada akhirnya ibu angkatnya dan bapak angkatnya sakit-sakitan, meninggal dunia, mikirin kelakuan dia, dia alumni MAN Kotabumi tepatnya di candimas. Semoga dia cepet ketangkap oleh petugas dan semoga Allah dapat memberikan hukuman atas penistaanya,”tulis warga bakung tersebut dalam akun facebooknya.
Banyak hal yang senada diungkapkan para publik tentang kebohongan oknum mengaku pendeta tersebut, tentunya dari sejarah kehidupannya hadian fitra.
Menurut aktivis hak azazi manusia, Mintaria Gunadi juga mengecam perbuatan oknum tersebut yang rela berbohong untuk mendapatkan kepuasan dirinya sendiri,meresahkan masyarakat, khususnya umat muslim dan umat kristiani yang sudah dibohonginya.
“Dari apa yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban selaku ketua muhammadiyah, saya pribadi mendukung laporan tersebut, dan meminta aparat,Kopolisian Resort Lampung Utara,dapat segera mengamankan pelaku,”pinta Gunadi.
“Cukup jelas pengamatan analisis pribadi saya secara hukum,apa yang sudah Hadian Fitra perbuatan yang dilakukanya merupakan tindakan hukum, kriminalisasi penistaan agama, penodaan agama, penipu umat dan meresahkan masyarakat yang menimbulkan penyesatan, apabila ini dibiarkan begitu saja, saya yakin akan banyak korban dia buat oknum tersebut menjadi sesat,bukan hanya umat muslim bahkan umat kristianipun akan sama nasibnya,”tutup Gunadi. (Suhaili).