Lampung, buanainformasi.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Kanwil BPN Lampung. oknum petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) , EL warga Bandar Lampung, diciduk petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, pada Selasa (4/9) sore.
Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Agesta Romano Yoyol membenarkan, pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan. “Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan,”kata Angesta Romano Yoyol.
Dari informasi yang dihimpun, oknum pejabat Kanwil BPN Lampung yang diamankan adalah pejabat pengukur tanah, oknum saat ini sedang menjalani pemeriksaan di bagian penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Selain EL ada sekitar lima orang yang turut diperiksa sebagai saksi, salah seorang diantaranya Sopir mobil.
Ditangkapnya, EL awalnya dari informasi salah seorang warga yang menggunakan jasa EL untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Pertama warga tersebut memberikan uang tunai Rp 25 juta kepada yang bersangkutan, kedua diberikan lagi 25 juta, ketiga kalinya diberikan lagi Rp 50 juta, tetapi sertifikat yang dibuat tidak juga selesai, bahkan terakhir EL meminta uang lagi sebesar Rp 50 juta.
Tidak terima, warga tersebut mengadukan hal tersebut kepada petugas Ditreskrimsus Polda Lampung. Atas dasar itu, petugas dan warga tersebut menyiasati penyergapan terhadap EL saat warga itu menyerahkan uang.(Red)