Oknum PLH Samsat Jaksel Diberhentikan Usai Lakukan Pungli ke Soleh Solihun

0
197

Jakarta, Penacakrawala.com – Samsat Jakarta Selatan memberhentikan pegawainya yang melakukan pungli cek fisik kendaraan dalam proses perpanjangan STNK. Salah satu korban dari peristiwa ini adalah eks jurnalis dan komika Soleh Solihun.

“Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi,” kata Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono saat dihubungi, Rabu (28/9).

“Betul (sudah tidak bertugas di Samsat Jakarta Selatan),” imbuhnya.

Mulyono mengungkap bahwa pelaku pungli berinisial AS itu merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan. AS, kata Mulyono, melakukan pungli atas inisiatifnya sendiri.

“Itu PLH, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi,” ucap dia.

Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa proses cek fisik kendaraan dalam pengurusan STNK tidak dipungut biaya. Ia juga menyatakan telah memasang banner di Samsat untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat.

“Statement saya tidak ada pungutan. Banner itu sudah saya pasang,” ujarnya.

Sebelumnya, Soleh Solihun membagikan pengalamannya saat mengurus perpanjangan lima tahunan STNK di media sosial.

Dalam ceritanya itu, Soleh menyampaikan bahwa dirinya mengurus perpanjangan lima tahunan STNK motornya di Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.

Kemudian saat melakukan cek fisik kendaraan ia harus membayar biaya sebesar Rp30 ribu. Hal ini kemudian disorot oleh netizen dan menyebut bahwa semestinya cek fisik tak dipungut biaya.

Komentar netizen itu dijawab oleh Soleh dengan menyampaikan bahwa dirinya mengira cek fisik kendaraan memang dipungut biaya.

Setelahnya, Soleh mengunggah cuitan baru yang menjelaskan bahwa Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono meminta maaf dan menjelaskan perkara Rp30 ribu untuk cek fisik adalah ulah oknum. (**)