Pesisir Barat, buanainformasi.com-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan petasan, yang didapat ketika melakukan operasi pekat di beberapa tempat yang diduga menjual barang tersebut.Kamis (16/06/2016)
Barang bukti yang telah didapat meliputi, minuman jenis Mension 17 botol kecil, Orang Tua 3 botol dan kecil 1 botol, Vigur ukuran besar 1 botol, Anggur Merah 3 botol, Sempurna 1 botol, dan sejumlah petasan sebanyak 3 kardus ukuran mie instan.
“Barang-barang ini didapat ketika lakukan operasi pekat, di daerah Kecamatan Pesisir Tengah dan Karya Penggawa.” Kata Iptu Hairil Anwar Kanit Reskrim, Mendampingi Kompol Fery Anda Eka Putra Kapolsek Pesisir Tengah, saat ekspos di Mapolsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (16/6).
Operasi pekat yang telah dilakukan sejak tanggal 1 Juni sampai dengan 14 Juni tersebut, dengan melibatkan 15 personil Polsek Pesisir Tengah yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Iptu Hairil Anwar. “Dalam rangka Bulan suci Ramadhan.
Dan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan dan menjalankan ibadah Puasa.” Ujar Fery.
Selanjutnya jika didapati masih terdapat pedagang yang menjual barang tersebut, maka tidak akan segan-segan melakukan razia kepada penjual yang tetap menjual miras tanpa izin yang berwenang. Lalu untuk barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan ke Polres Lampung Barat untuk di lakukan pemusnahan.
Lanjut Kapolsek Kompol Fery Anda Eka Putra, menghimbau kepada masyarakat khususnya Pesisir Barat, agar tidak menjual barang terlarang tersebut, demi kenyaman dan keamanan bersama. “Kepada masayrakat dan pedagang tidak menjual miras, dan untuk anak-anak muda untuk tidak mengkonsumsi miras, karena akan merusak moral dan mental.” Pungkasnya.(Nova)