Lampung Barat, buanainformasi.com – Sebanyak 688 pelanggar lalu lintas terjaring razia selama sepekan Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Lampung Barat. Operasi Zebra sudah dilakukan sejak Rabu,(16/11) dan akan berakhir pada Selasa, (29/11) mendatang.
Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Meski begitu tidak sedikit juga kendaraan roda empat juga terjaring dalam razia tersebut. Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Agustinus Rinto, mendampingi Kapolres AKBP Andy Kemala, mengungkapkan, selama tujuh hari ini sudah sebanyak 688 pelanggar lalu lintas yang terjaring.
Pihaknya pun menerapkan sistem hunting atau Operasi Zebra dilakukan dengan mengerahkan anggota ke sejumlah titik di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
“Kami tidak menentukan di titik-titik mana saja. Namun, anggota kami disebar untuk melakukan patroli dan jika ada pengendara yang melanggar lalu lintas kami akan tindak tegas. Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Agustinus, Selasa, (22/11)
Menurut dia, dari 688 pelanggaran, 659 dilakukan pengendara sepeda motor dan 29 pengendara mobil. Tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 462 dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 201.
“Untuk pelanggar yang ditilang umumnya memang tidak membawa kelengkapan surat-surat, tidak membawa SIM. Menggunakan knalpot racing, pelk dan ban tidak standar, dan pelanggaran lainnya,” ujar dia. (Romi Erlan)