Ops Cempaka Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pemerasan

0
790

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Operasi Cempaka 2018 yang di laksanakan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pemerasan berdasarkan LP/738-B/X/2018/Res Lt/Sek Tebas, Tanggal 26 Oktober 2018 atas korban Dany Garay Sagala (15) warga Kp. Candi Rejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi mengamankan Agung Saputra Bin Darsono (15) warga Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan Anggi Januar Dana Bin Jauhari (18) warga Kp. Komering Putih Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

Tempat Kejadian Perkara SPBU Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 sekira jam 13.30 wib.

Kronologi kejadian, Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 sekira jam 13.30 wib saat korban bersama temannya an. Wahyu mengisi bahan bakar di SPBU Yukum Jaya datang pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor yang digunakan korban. Setelah mengambil kunci kontak sepeda motor, pelaku mengajak korban menuju pintu masuk SPBU.

Saat dipintu masuk SPBU, pelaku meminta uang rokok kepada korban. Namun dijawab korban tidak punya uang. Kemudian pelaku mengambil satu unit Handphone milik korban.
Pelaku berkata pada korban, jika ingin handphonemu kembali besok bawa duit Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Penangkapan terjadi sekira jam 07.30 wib korban mengajak pelaku bertemu di Plaza Bandar Jaya untuk menebus Handphone miliknya. Saat itu anggota unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar sudah standbye dilokasi pertemuan yang ditentukan korban dan pelaku. Saat korban bertemu pelaku, unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Barang bukti di amankan satu unit Handphone merk Vivo Y71 warna hitam dan Satu bilah sajam jenis pisau dapur bergagang putih. (Hengki)