Orangtua Korban Pemerkosaan di Pandeglang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

0
155

Banten, Penacakrawala.com –  Orang tua bocah 14 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan di Kecamatan Banjar, Pandeglang, meminta polisi segera menangkap pelaku. Ayah korban mengatakan pelaku pemerkosaan belum ditangkap hingga saat ini.

“Harapan saya pelaku itu harus ditangkap sesuai dengan hukum,” kata orang tua korban berinisial M di Polres Pandeglang, Kamis (22/9/2022).

Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (9/9/2022) di rumah kosong. Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh R (25).

“Harus ditangkap dilanjutin harus dilanjutin sesuai hukum. Biar dapat (efek jera) minta segera, harus segera (ditangkap),” harap M.

Pada kesempatan yang sama, pengacara korban, Herdy Sugier, mengatakan kasus tersebut sudah menemukan titik terang. Ia mengatakan hari ini korban sudah diperiksa untuk melengkapi penyidikan.

“Hari ini kebetulan korban diperiksa untuk BAP, untuk lebih detail, karena untuk melengkapi pemberkasan penyidik. Setelah itu penyidik infonya sudah mengerahkan timnya untuk melacak keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar memastikan pelaku akan segera ditangkap. Dia menuturkan beberapa saksi telah diperiksa terkait dugaan pemerkosaan ini.

“Kalau sudah begini, pasti ditangkap. Pelaku udah pasti bisa ditangkap, orang diduga keras melakukan tindak pidana pasti ditangkap. Tetapkan tersangka, tahan,” katanya.

“Perkembangan kasus sekarang pelaku masih kita pantau, dan saksi-saksi maupun korban semua kita periksa” imbuh dia.

Diketahui sebelumnya, seorang bocah berumur 14 tahun di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, mengaku diperkosa dan bersama orang tuanya melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke Polres Padeglang. Sepekan setelah membuat laporan, keluarga korban melalui pengacaranya, Herdy, menagih perkembangan kasus.

“Sampai hari ini sudah selang seminggu proses laporannya di hari Minggu tanggal (11/9/2022) tapi belum ada perkembangan dari pihak penyidikan. Apalagi sampai tersangka ditangkap,” kata pengacara korban, Herdy, kepada wartawan di Polres Pandeglang, Senin (19/9/2022).(**/Red)