Lampung Timur, BITV – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) cabang Lampung Timur menyerahkan laporan secara resmi ke Kejari Lampung Timur terkait dugaan korupsi dan kepemimpinannya selaku ASN tertinggi di kabupaten lampung Timur yang sudah diutarakan saat demo (Rabu,23/01/2019) dihalaman kantor Bupati. Senin, (28/01/2019)

Kedatangan ketua Laskar merah putih cabang lampung Timur bersama wakil ketua diterima oleh kepala kejaksaan negeri Lampung Timur Syahrir Harahap.

Dalam audensinya, kepala Kejari Lampung Timur Syahrir Harahap meminta waktu untuk segera mendalami laporan yang dibawa oleh Ormas LMP cabang Lampung Timur.

“Laporan ini secara resmi saya terima, dan saya meminta waktu 30 hari guna mendalami nya, dan setelah itu silahkan rekan rekan datang kembali kemari meninjau hasil kajian dan perkembangan nya,”Kata kepala kejari disaat audensi diruang kerjanya.

Sementara itu, ketua Laskar Merah Putih cabang Lampung Timur, Amir Faisol mengatakan, laporan tersebut dapat di tindaklanjuti oleh kejaksaan negeri lampung timur dengan serius karena itu menyangkut ASN tertinggi di kabupaten Lampung Timur.
“Jika tidak kita kritisi, bagaimana dengan bawahannya, dan mau jadi apa kabupaten Lampung Timur, jika pemimpin tertinggi ASN nya saja pura-pura buta aturan,” Kata Amir Faisol usai menyerahkan laporan resmi kepada kejari Lampung Timur. (red/*)




