Palsukan Tanda Tangan, Kepala Desa Za Dilaporkan Ke Kejari

0
817

Lampung timur, buanainformasi.com – Fahrudin seketaris Desa(Sekdes) gunung tiga kecamatan batang hari nuban,Lampung timur mendatangi kejaksaan negri sukadana guna melaporkan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan  Kepala desa  ZA yang mengatas namakan dirinya, Rabu(4/1/2017)

“Sebagai barang bukti pemalsuan  tanda tangan semua nya ada 3x dalam pengajuan Permohonan pencairan program alokasi dana desa (ADD) pada tahn 2016 yang lalu, dan bukti ini sudah di lampirkan dalam berkas laporan,” ungkapnya fahrudin.

Lanjutnya, dirinya mengaku tidak mengetahui nominal dalam pengajuan dana ADD tersebut.”pengajuan permohonan ADD saja saya tidak tau berapa nominal jumlahnya apa lagi mau bertanda tangan,hal ini jika tidak ketahuan bisa saja saya kena masalah dan tidak tau penyebabnya.karna semua kegiatan sudah di kaper kades dan bendahara serta perangkat desa yang lainnya.ini bukan rahasia umum lagi selama satu tahun saya di nonjobkan kades,” terang fahrudin.

Fahrudin menambahkan, Bukti yang terungkap ini baru tiga sementara selama satu tahun dana yang di kelola bukan hanya alokasi Dana Desa(ADD) saja juga ada juga Dana Gerbang Indah (GI)  serta Dana Desa(DD) semua dana ini bukan sedikit nilainya,dan semua dana ini dalam pencairannya harus melalui prosudur,saya rasa bisa saja masih ada tanda tangan palsu mengataskan nama lainnya,Harapan sekdes mudah mudahan kejari sukadana agar secepatnya memperoses secara hukum oknum pemalsuan tanda tangan,jelasnya. (Riswan)