Panwascam laporkan PLD Kasui Terkait Dugaan Terlibat Dalam Kampanye Pilgub

0
472

Way Kanan, buanainformasi.com – Seorang pendamping lokal desa (PLD) dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung, terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam berkampanye pemilihan Gubernur Lampung 2018.

Santoso warga Dusun IV Kampung Talang Mangga, dilaporkan atas dugaan membagikan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker, kalender, Tupperware dan sembako pasangan calon (paslon) gubernur nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim pada acara pengajian di Kampung Gelombang Panjang, Kecamatan Kasui, Minggu (25/2) lalu.

Santoso dianggap menyalahi wewenang sebagai PLD yang seharusnya netral dalam kegiatan politik seperti.

“Dia sudah mengakui telah membagikan APK pasangan Arinal -Nunik saat pengajian, maka dari itu kami dari tim pemenangan melaporkannya ke Panwascam,” ujar Sujatra (37) tim pemenangan dari Ridho Berbhakti, Jumat (2/3).

Padahal di Way Kanan bentuk politik uang cukup lumayan, yakni dalam bentuk sembako, tupperware, dan kalender, tapi ditolak warga sana. Karena secara tidak langsung, melalui pemberian itu mengajarkan masyarakat untuk mengamini berpolitik uang.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya sangat menyesalkan atas tindakan berpolitik yang tidak mendidik masyarakat dengan dugaan dilakukan oleh paslon nomor urut tiga tersebut.

 

Karena melakukan pembagian sembako yang diduga bertujuan untuk mempengaruhi pemilih dengan cara memberikan sesuatu kepada masyarakat.

“Untuk Panwas Way Kanan segeralah bertindat cepat dan lakukan proses rekomendasi atau sanksi untuk diberikan kepada tim pemenangan paslon tersebut,” kata dia, Jumat (2/3).

Selain itu, cara – cara seperti itu, ia berpendapat akan menciderai proses berdemokrasi di Lampung.
”Saya pikir proses berdemokrasi di Lampung sangat cukup baik. Kemudian, atas ulah ambisi atau kecurangan ini, proses demokrasi pilgub dinodai oleh tangan kotor yang dilakukan oleh oknum dengan cara tersebut,” ungkapnya.

“Saya juga mengimbau untuk tim paslon nomor urut 1, Ridho – Bachtiar untuk terus waspada dari hal-hal kecurangan dilakukan oleh paslon lain,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengapresiasi Panwas Kecamatan Kasui dan Way Kanan yang bisa bergerak cepat untuk melakukan pengawasan dalam menjalankan tupoksinya.

“Kami (masyarakat) akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan bisa dibuktikan bahwa kecurangan itu tidak boleh terjadi lagi di Way Kanan maupun kabupaten/kota se-Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.(*)