Panwaslu Lampung Barat Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

0
758

Lampung Barat, buanainformasi.com – Panitia Pengawasan Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Lampung Barat (Lambar) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, dalam rangka mewujudkan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis dan berintegritas tahun 2017 di Aula RSUD Alimuddin Umar Selasa (27/12).

Sosialiasasi dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, para Liaison Officer (LO) dua pasangan calon, jajaran panwascam dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Selain pemateri berasal dari jajaran Panwaslukab juga tampak hadir komisioner Bawaslu Lampung, serta dari pihak pemerintah daerah dihadiri oleh Staff Ahli Bupati bidang Pemerintahan Drs. Saripan Halim. Sosialisasi dilakukan dengan dialog dan tanya jawab.

Ketua Panwaslukab Lampung Barat Ahmad Soleh mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan masyarakat, terhadap kinerja Panwaslih maupun lembaga pengawasan yang lain.

Selain itu, kata dia, tujuan sosialisasi tersebut untuk mewujudkan pengawasan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas dan berkredibilitas. Lalu, mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pengawasan pada pilkada nantinya.

”Bentuk pengawasan partisipatif  dari masyarakat diantaranya ikut memantau pelaksanaan pilkada, ikut mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan pelanggaran pilkada serta menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pilkada dan lainnya. Kami juga telah melaksanakan sosialisasi serupa di 15 kecamatan se-Lambar,” ungkap dia.

Menurutnya, terdapat beberapa kendala dalam melakukan pengawasan oleh Panwaslukab, yaitu kurangnya SDM, luasnya wilayah kerja serta pelanggaran yang begitu komplek di lapangan. Sehingga, dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.

”Karena itu semua komponen masyarakat dapat terlibat aktif untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran yang terjadi di lapangan, kepada Pengawas Pemilu. Masyarakat tak hanya sekedar jadi objek semata dalam tahapan pilkada, namun juga harus menjadi subjek dalam pemilu. Masyarakat harus terlibat aktif dalam setiap tahapan pilkada, jika ada laporan dan temuan di lapangan, maka akan ditindaklanjuti untuk menghasilkan rekomendasi,” kata Soleh.

Sementara, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran M. Ishar mengatakan, potensi yang terjadi saat ini yakni potensi rawan kampanye seperti pejabat Negara, gubernur, bupati dan walikota rawan kampanye tanpa izin cuti, kampanye diluar jadwal, politik uang, netralitas penyelenggara Negara, penggunaan fasilitas Negara dan mobilisasi birokrasi kampanye hitam, calon tidak melaporkan  pemasukan dan pengeluaran dana kampaye.

”Untuk potensi-potensi pelanggaran ini, kita harus sama-sama mengawasi dan kami harapkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan,” kata dia.

Sementara itu Saripan Halim dalam sambutannya mengatakan, pemerntah daerah menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut dan diharapkan peran serta masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Lambar terus ditingkatkan.

”Bentuk pengawasan partisipatif  tersebut diantaranya ikut memantau pelaksanaan pilkada. Ikut mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan pelanggaran pilkada serta menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pilkada dan yang tak kalah penting adalah mendorong warga untuk melakukan perekaman e –KTP sebelum penetapan DPT,”  terang dia.(Romi Erlan)