Lampung Tengah, buanainformasi.com – Dengan diamankannya tiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) diantaranya Kepala Puskesmas Rumbia GY, Bendahara MA dan Y.
Hal itu mendapat sorotan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamteng Loekman Djoyosumarto. Dimana dirinya membenarkan bahwa ketiga pegawai tersebut melakukan administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia tersebut melakukan penarikan uang iuran untuk menggaji para pegawai honorer yang bertugas di wilayah tersebut. Hal itu disebabkan tenaga pegawainya kekurangan. Sehingga di ambilah kebijakan untuk menarik uang dari para pegawai,” ujar Loekman Djoyosumarto.
Sementara untuk mencukupi tenaga pegawai dalam melayani masyarakat di Kecamatan Rumbia pihak tersebut harus mengangkat Tenaga Sukarela (TKS). Dimana Pemerintah Daerah (Pemda) Lamteng tidak berhak merekrut TKS lagi.
”Disini harus dikomunikasikan atau dipublikasikan terhadap pegawai yang lainya. Jangan mengambil langkah tanpa sepengtahuan pegawai yang lainnya. Sehingga tidak ada problema dalam penarikan iuran tersebut,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, memang seluruh pegawai Puskesmas Lamteng saat ini banyak yang ketakutan terkait masalah yang menimpa pegawai Puskesmas Rumbia tersebut. Dimana seluruh Puskesmas di Lamteng melakukan hal yang sama.
”Nanti saya akan mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Lamteng. Nantinya disitu kami akan berdiskusi untuk mencarikan solusi terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lamteng. Terhitung mulai Kamis (29/3) sampai dengan saat ini.(*)