Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung batasi jam operasional untuk pemulung mencari sampah di TPA Bakung, Bandar Lampung.
Kepala DLH Pemkot Bandar Lampung, Budiman P. Mega mengatakan, pihaknya membatasi aktivitas pemulung imbas kebakaran TPA Bakung beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, saat ini pemulung hanya boleh masuk di TPA Bakung hingga pukul 15.00 WIB.
“Sesuai arahan ibu wali kota, sekarang kita atur waktunya,” kata Budiman, Selasa (7/11/2023).
“Jadi mereka (pemulung) boleh dari pagi sampai jam 3 sore saja,” lanjutnya.
Hal itu, lanjut Budiman, dilakukan agar pemulung tak lagi ada yang menginap di TPA Bakung.
“Jadi sudah tidak ada lagi yang menginap,” tuturnya.
“Kalau menginap yang ditakutkan kan meraka masak, menghidupkan api. Dikhawatirkan hal itu dapat memicu kebakaran,” terangnya.
Salain itu, Budiman juga mengungkapkan, TPA Bakung saat ini juga sudah steril dari gubuk-gubuk pemulung.
“Gubuk juga sudah tidak ada lagi. Jadi setalah mereka memulung, langsung pulang. Tidak ada aktifitas memulung lagi di atas jam 3 sore,” pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pemkot Bandar Lampung, Budiman P Mega menyebut sekira 5.000 ton sampah terbakar saat insiden kebakaran TPA Bakung selama 8 hari beberapa waktu lalu.
“Kebakaran kemarin kan 8 hari, sekira 5.000 ton sampah lah yang hangus terbakar,” kata Budiman, Sabtu (4/11/2023).
Atas hal itu, Budiman menyebut pihaknya akan melakukan perawatan atau pemulihan TPA Bakung pasca kebakaran.
“Nanti sampahnya ini akan kita ratakan, karena sekarang kan ada yang menggunung ada yang tidak rata juga. Ke depan kita ratakan,” ucapnya.
Ia menuturkan, sebenarnya DLH Bandar Lampung ingin melakukan system Sanitary Landfill di TPA Bakung.
Akan tetapi, lanjut Budiman, hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
“Jadi Sanitary Landfill itu sistemnya pengurukan, nah kita perlu beli tanahnya ini kan mahal,” ujarnya. (**/red)