Lampung timur,buanainformasi.com – Pasca pelantikan OPD (organisasi perangkat daerah), seluruh ASN mengeluhkan terlambatnya pembayaran gaji di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Asisten III pemkab lamtim Wan Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa Ini disebabkan SOP Perda tentang Pemberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (POPD) berakhir pada 31 Desember 2016. Itu Artinya, tidak ada pejabat berwenang yang menandatangani pengeluaran gaji belum dilantik pada awal Januari. Itu sebab, gaji terlambat.
Untuk itu perlu adanya eksekusi dari Keuangan harus ada pejabat-pejabatnya yang berwenang menandatangani SP2D, SPM dan yang menerima uang yakni bendahara.
Namun begitu, dirinya meyakini bahwa gaji seluruh ASN akan diselesaikan minggu ini, karena masih menunggu pelantikan untuk eselon IVnya.
“Akan kami upayan agar gaji seluruh ASN dapat segera dibayarkan, namun untuk organisasi vertikal seperti KPU, dan kejaksaan, sudah cair,”jelasnya.(Riswan)