Lampung Barat, Penacakrawala.id – Bawaslu Lampung Barat bakal mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024 pada tahapan Pilkada ini.
Rencananya, Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya akan dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan pada 10 Juli 2024 oleh Bawaslu Lampung Barat.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama menjelaskan, Kampung Pengawasan merupakan upaya untuk mengawasi tahapan Pilkada di Lampung Barat.
“Adanya kampung pengawasan ini adalah salah satu upaya memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilihan berjalan lancar dan tertib,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
“Sehingga pencegahan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu dan jajaran saja, tetapi juga dibantu sambung tangan masyarakat,” tambahnya.
Jones menilai, Bawaslu sebagai pengawas pemilihan tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan pengawasan Pilkada.
Sebab menurutnya, dibutuhkan dukungan dari masyarakat Lampung Barat untuk ikut serta menyukseskan pengawasan pemilihan.
“Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan membentuk deklarasi Kampung Pengawasan ini,” tuturnya.
“Kita berharap masyarakat bisa melapor jika ada pelanggaran Pilkada. Sehingga Pilkada nanti bisa berjalan dengan baik, tertib tanpa ada gangguan,” terusnya.
Ia melanjutkan, dibentuknya kampung ini juga dapat menjadi kolaborasi yang baik antara Bawaslu Lampung Barat dan masyarakat.
Kegiatan deklarasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pilkada serentak yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, SARA dan politik uang,”
“Termasuk mewujudkan pengawas Pilkada partisipatif oleh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Terakhir ia berharap, dengan adanya Kampung Pengawasan ini nantinya dapat menekan angka pelanggaran pada perhelatan Pilkada.
“Karena dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana,” ucapnya.
“Sehingga dengan upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkasnya. (**/red)