PBNU Minta Polisi Ungkap Pembunuhan Kader Fatayat NU Lampung Di Ladang Jagung Lamtim

0
74

Lampung Timur, Penacakrawala.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Mukri, meminta kepada pihak kepolisian mengungkap pelaku kasus pembunuhan yang menimpa kader Fatayat NU bernama Riyas Nuraini yang ditemukan tak bernyawa di ladang jagung Labuhan Ratu, Lampung Timur pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Rabu (24/7/2024), Mukri mendesak pihak Kepolisian Polda Lampung, khususnya Polres Lampung Timur (Lamtim) segera menangkap pelaku.

Menurutnya, pembunuhan yang menimpa salah satu kader Fatayat NU Lampung itu, mencederai kemanusiaan.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga sangat berharap kasus ini dapat ditangani dengan baik.

“Pembunuhan dengan alasan apapun merupakan luka bagi kemanusiaan kita. Saya yakin polisi bisa mengungkap kasus ini dan publik berharap banyak pada polisi,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum asal Lampung ini.

Apapun motif pembunuhannya, tambah dia, pelaku harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukannya.

Mukri menilai, peristiwa tersebut saat ini menjadi atensi nasional, sehingga dalam penanganannya harus baik.

“Kita semua berharap, kejadian menyedihkan ini tidak terulang lagi,” paparnya.

Ia juga mengimbau kepada keluarga besar NU Lampung untuk terus mengawal kasus tersebut hingga diungkap dengan tuntas.

“Selain itu, keluarga besar NU Lampung juga saya harapkan terus mendoakan yang terbaik untuk almarhumah,” tukasnya.

Sementara, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Lampung, Wirda menuturkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan aparat.

“Kasus ini merupakan tindakan yang keji dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Wirda.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban jasad yang ditemukan di ladang jagung yang berlokasi di Lampung Timur meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan perkara dugaan pembunuhan keluarga kliennya.

Kuasa Hukum keluarga korban wanita berinisial RN (30) yang ditemukan tak bernyawa di ladang jagung wilayah Lampung Timur, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban secara cuma-cuma.

“Terutama kita termotivasi, mengingat situasi sekarang untuk Lampung Timur sedang tidak baik-baik saja,” kata dia saat ditemui awak media, Minggu (21/7/2024) lalu.

“Kita termotivasi mendatangkan pihak korban dan keluarga, untuk menawarkan bantuan hukum secara cuma cuma agar terciptanya keadilan,” tambahnya.

Ia menyebut, upaya bantuan hukum yang diberikan pihaknya itu disambut positif oleh pihak keluarga korban.

“Alhamdulillah setelah kami datang silaturahmi dan artinya memberikan belasungkawa, kami diapresiasi sekali,” paparnya.

Harun menuturkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya dalam mengungkap kasus penemuan jasad wanita yang ditemukan tak bernyawa yang diletakkan dalam karung di ladang jagung wilayah Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Kamis (18/7/2024) lalu.

“Langkah kami, kami telah teken kuasa kepada pihak keluarga, artinya kami betul-betul mendampingi,” tukasnya.

“Langkah selanjutnya kami koordinasi kepada masyarakat setempat, untuk apa saja yang ditemukan, tolong diberikan kepada tim kami atau pihak Kepolisian,” sambungnya. (**/red)