Pringsewu, Penacakrawala.com – Pasca penangkapan terduga teroris di Kecamatan Sukarame Bandar Lampung pada Sabtu (14/8/2021), Detasemen 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Kabupaten Pringsewu pada Minggu (15/8/2021).
Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Pringsewu dilakukan saat terduga yang berprofesi sebagai penjual kain di Pasar Gadingrejo hendak keperjalanan kepasar.
Kabar pengamanan seorang warga di Kabupaten Pringsewu ini dibenarkan oleh Kepala Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Sariman.
Menurut Sariman, seorang yang diamankan tersebut adalah warganya di Pekon Gadingrejo berinisial IS dengan usia kira-kira 45 tahun. Ditambahkan Sariman, berdasar informasi, penangkapan itu dilakukan petugas pada Sabtu, 14 Agustus 2021 pagi hari.
Menurut Sariman, IS diamankan ketika perjalanan menuju Pasar Gadingrejo. Kesehariannya, Is bekerja sebagai penjaga toko kain di Pasar Gadingrejo. Sariman mengatakan, bila dirinya tidak mengira jika Is bakal berurusan dengan petugas Densus 88 Antiteror. Pasalnya, selama aktifitasnya di masyarakat, IS terlihat biasa saja.
(RED)




