Tulangbawang Barat, buanainformasi.com – Sejumlah pedagang hamparan, kios dan emperan pasar daya murni kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) selama sembilan bulan mendatang menghirup udara segara.
Hal tersebut pasca sejumlah pedagang tersebut direlokasi untuk penempatan pasar kabupaten secara gratis selama sembilan bulan kedepan hingga akhir desember 2018.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) sarana pengelolaan perdagangan dinas Koprindag Kabupaten Tubaba Sulaeman mengatakan, Pemkab telah memfasilitasi renovasi pembangunan Pasar Daya Murni secara modern upaya penertiban dan penataan para pedagang setempat.
”Kita utamakan untuk penempatan sejumlah hamparan 68, Kios 35 dan emperan 30 kepada pedagang lama, bahkan Pemkab akan memberikan penambahan terhadap pedagang diluar emperan hingga 50 emperan,” kata Sulaeman, Jum’at, (16/3) sekira pukul 10:30 WIB. (translampung.com)
Lanjut dia, seluruh pedagang yang ada diluar berdekatan dengan bahu jalan dan lainnya akan di relokasi untuk menempati bangunan pasar yang telah Pemkab sediakan saat ini.
“Sementara ini seluruh pedagang akan kita gratiskan untuk penempatan bangunan yang telah disediakan, selanjutnya setelah januari 2019 mendatang mereka akan dikenakan sewa bedasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 dan 5 tahun 2012., terkait penarikan pembayaran untuk kebersihan dan parkir itu sudah ada Dinas yang membidanginya yakni Dinas perhubungan dan Dinas LHD,” jelasnya.
Terpisah, satu diantara pedagang yang telah menempati lokasi hamparan Sri (42) warga Tiyuh Daya Asri Rk3-Rt5 Kecamatan Tumijajar sangat mengapresasi pasca direlokasi menempati lokasi pasar yang telah di renovasi oleh Pemkab setempat.
”Secara pribadi saya bersyukur kepada Pemkab Tubaba dengan merelokasi (pedagang) disni, sebab sebelum direlokasi kami berjualan hanya sebatas pukul 09:00 WIB, setelah menempati lokasi baru ini kami berdagang bisa sampai pukul 15:00 WIB, pastinya jika cuaca hujan kami tidak lagi kehujanan,” imbuhnya.(*)