Jawa Timur, Penacakrawala.com – Pegawai Alfamart nekat kejar dua orang jambret. Pria yang bekerja sebagai sopir truk Alfamart ini sempat dikeroyok dua jambret hingga kepalanya dipukul pelaku. Suedi melawan dan berteriak minta tolong hingga warga berdatangan dan membantunya. Peristiwa pegawai Alfamart dijambret terjadi di kawasan Jalan Raya Madiun Solo Desa Jiwan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Rabu (28/4/2021).
Siang itu, Suedi pegawai Alfamart tengah menurunkan barang-barang di Alfamart Jiwan. Namun dia merasa ada seseorang tanpa izin membuka pintu mobil bagian depan. Karena curiga dia kemudian mencoba melihat dan terkejut dua orang pria tengah mengambil tasnya. Suedi kemudian meminjam motor temannya salah satu petugas di Alfamart dan mengikuti pelaku yang masuk gang.
Suedi yang tidak dicurigai kedua pelaku mengintip dan melihat kedua pelaku mengambil uang di dalam tas miliknya sebesar Rp 2 juta. Tak ingin berkelahi dalam jarak dekat dan sempit. Suedi kemudian menunggu kedua pelaku keluar dari gang dan meminta tas dan uangnya dikembalikan. Dari sinilah duel dimulai, pelaku yang marah kemudian mencoba menyerang korban. Dengan sigap Suedi menghindar dan kemudian berhasil menangkap tangan pelaku.
“Pelaku saya hadang dan mereka melawan, saya tendang salah seorang hingga saya tangkap tangannya,” jelas Suedi. Seorang lagi melarikan diri meninggalkan motor sementara pelaku yang belakangan diketahui bernama EB menyerang Suedi dan memukul kepala korban. “Dia pukul kepala saya dan saya lawan dia sembari menahan dia mau lari. Kemudian saya teriak maling sehingga dibantu warga sekitar juga, “ujar Suedi.
Dihajar Warga Tahu bahwa ED pelaku Jambret, maka warga kompak meringkus bahkan menghajar korban lalu diserahkan ke pihak berwajib. Aparat Polres Madiun Kota lalu tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana yang dikonfirmasi terpisah mengatakan satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah Maospati Magetan saat dihadang massa. Pelaku yang tertangkap berserta satu unit sepeda motor diamankan petugas.
Pelaku dijerat dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang kabur. Karena Suara Radio Aksi pencurian yang dilakukan jambret motor ini karena suara radio. Diakui Suedi, dia selalu membunyikan radio di mobilnya dan menutup pintu. Namun saat itu dia lupa mengunci pintu.
“Saya dengar ada bunyi radio, saya curiga karena pasti pintu dibuka. Benar saja saya lihat ada dua orang pelaku mengambil tas, “ujarnya. Tidak ingin pelaku lari lebih jauh Suedia dkemudian mengejar dan menguntit pelaku yang kemudian masuk gang dan memindah uang. “Saya cegat mereka dan satu pelaku saya pegang tangannya agar menyerah, “ujarnya.
Sumber:Tribunlampung.co.id
Editor:Muhammad Daffa