Jakarta, Buanainformasi.com – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis yang bernilai fantastis, yang saat ini dinanti Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta, akhirnya akan dibayarkan. Direncanakan pada pekan depan, pembayaran separuhnya akan dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Ya, nanti dikasih, pertimbangannya kebutuhan di bawah tinggi. Sekarang, atau nanti, sama-sama dibayar kan. Karena kalau dibayar full, takut kelebihan,” ujar Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah, Rabu 4 Maret 2015. TKD untuk PNS DKI selama beberapa waktu ini memang tersendat pencairannya akibat dana APBD yang tak kunjung cair, terkait kisruh antara DPRD dan Pemprov DKI.
Namun kini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahahaja Purnama, atau Ahok, telah menerbitkan perintah pembayarannya. “Pembayaran ini dengan anggaran untuk program mendahului yang dicairkan bulan ini, yaitu seperduabelas dari anggaran tahun ini,” kata Saefullah. (sumber : Viva.co.id)