Pesisir Barat, Penacakrawala.com – Masyarakat di Pesisir Barat Lampung diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran dalam melindungi anak-anak perempuan.
Pasalnya, kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten setempat semakin meningkat.
Kepala Dinas DP3AKB Pesisir Barat, dr Budi Wiyono melalui Kordinator Penguatan dan pengembangan lembaga penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak, Nining Santi mengatakan, kasus asusila anak di bawah umur pada tahun 2023 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data yang ada kasus asusila anak di bawah umur tahun 2023 sebanyak 19 kasus,” ungkapnya, Jumat (24/11/2023).
Sedangkan lanjutnya, kasus asusila anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 12 kasus.
Sementara itu secara keseluruhan kasus kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2023 sebanyak 41 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 42 kasus.
“Tahun 2023 ini kasus asusila anak di bawah umur yang meningkat,” bebernya.
Menurutnya, fenomena kasus asusila anak di bawah umur ini seperti gunung es yang tercatat hanya kasus yang dilaporkan saja.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus serupa yang belum terbongkar karena korban takut untuk melapor.
Tidak sedikit juga masyarakat yang menganggap jika hal tersebut dilaporkan ke pihak berwajib artinya sama dengan membuka aib sendiri.
“Ini yang selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat supaya mereka tidak takut melapor dan tidak perlu malu karena mereka itu korban, siapa sih yang mau jadi korban,” imbuhnya.
“Alhamdulillah setelah kita lakukan sosialisasi banyak masyarakat yang mulai berani melapor,” sambungnya.
Bahkan kata dia, pada tahun 2023 ini ada kasus asusila yang dilaporkan setelah enam tahun kejadian.
Korban lanjutnya, ketika itu masih duduk di bangku SD dan baru berani bicara saat sudah duduk di bangku SMA.
“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap, ada juga yang melapor kejadiannya tiga tahun yang lalu,” kata dia.
Menurutnya, untuk mencegah kasus serupa terjadi dibutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak bisa diserahkan kepada orang tua atau guru saja.
Yang lebih mirisnya kasus asusila anak di bawah umur ini pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.
“Sebagian besar kasus asusila ini pelakunya orang dekat korban, makanya ini tanggung jawab semua pihak agar melakukan pengawasan yang lebih ketat,” ucapnya.
Terutama orang tua harus lebih berhati-hati jangan hanya dipercayakan kepada orang lain atau tetangga.
Jangan sampai orang tua sibuk mencari nafkah sedangkan anak dipercayakan kepada tetangga untuk mengawasi anak perempuannya.
Lebih mirisnya lagi ada dua kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga kandung.
Satu kasus dilakukan oleh kakek kandung terhadap cucu dan yang kedua dilakukan oleh ayah kandung.
“Kita berharap para tersangka ini akan dijatuhkan hukuman maksimal jika memang perlu di kebiri, karena saya gk bisa mau ngomong apalagi jika pelakunya justru ayah kandungnya,” tutupnya. (**/red)