Pelaku Curanmor Di pesisir Barat Berhasil Diamankan Polisi

0
98

Pesisir Barat, Penacakrawala.com – Dua pemuda berisial FPR (23) dan SN (24) pelaku curanmor di Kecamatan Ngambur berhasil diamankan Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung.

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mengatakan, kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut berhasil diamankan pada Senin (13/11/2023) yang lalu.

“Kedua pelaku berinisial FPR (23) dan SN (24) yang diamankan itu warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Dikatakannya, kedua pelaku tersebut diamankan setelah ketahuan mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Nopol BE 2934 MJ milik EC  di lahan pepaya Pekon Sumber Agung.

Kedua pelaku pencurian ini kata dia, awalnya diamankan oleh warga sekitar.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian telah diamankan masyarakat pihaknya langsung menuju lokasi.

“Kedua pelaku kita amankan dan langsung kita bawa ke Polsek Bengkunat,” ucapnya.

Dari hasil interogasi yang  dilakukan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun barang Bukti  yang diamankan yakni satu lembar STNK, sepeda motor Yamaha Vixion dengan No. Pol BE 2934 MJ warna Putih dan satu buah Handphone Xiomi Redmi Note 8 Pro warna Pearl White.

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan dengan cara membuka kunci gubuk.

Setelah pintu berhasil di buka kemudian terduga kedua pelaku masuk ke dalam gubuk dan mengambil satu unit sepeda motor serta satu buah Handphone milik korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polsek Bengkunat.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**/red)