Way Kanan, buanainformasi.com- Pelaku curas di amankan ke Polres Way Kanan setelah melakukan aksinya di jalinsum Kp. Tanjung Raja Giham Kec. Belambangan Umpu Ka. Way Kanan.Rabu (10/08/2016)
Hendri Efendi (22) Warga Desa Banding Agung Rt. 001 Rw.001 Kec. Madang Suku III Kab. OKUT di amakan setelah melakukan tindakan curas terhadap Irdiawan (33) seorang Petani, Warga Kp. Rantau Temiang Kec. Banjit Kab. Way Kanan.
Pelaku berhasil di amankan setelah adanya info dari warga bahwa telah terjadi curas di Kp Gigam, selanjutnya anggota mendatangi TKP. Korban menjelaskan bahwa dirinya baru saja ditodong pistol dan ditusuk senjata tajam pada bagian badan dibawah ketiak serta motor yang dikendarai berhasil dirampas.
selanjutnya, anggota yang melakukan pengecekan TKP menginfokan kepada pers yang sedang melaksanakan Pam Rawan Pagi. Pada saat bersamaan melintas dua unit sepeda motor yang mencurigakan di jalan sawitan menuju arah Pisang Baru, lalu dihentikan oleh anggota namun tidak berhenti. Tiga anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Kp. Pisang Indah Kec. Bumi Agung .
Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) pucuk senpi rakitan, 4 butir peluru tajam dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nopol. Sedangkan rekan pelaku berhasil lolos dengan mengendarai sepeda motor.(Red/Humas Polda Lampung)




