Lampung Utara, buanainformasi.com – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) menyerahkan diri ke Team Resmob Polres Lampung Utara, Selasa (17/7/18) sekira pukul 19.00 Wib.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 738 / VI / 2018 / POLDA LAMPUNG / SPK RES LU, tanggal 02 Juni 2018, Devita Darma Sintia (25) bersama Cici Malasari warga Tanjung Aman menjadi korban pembegalan ketika melintasi jalan Simpang hartawi Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Kronologis bermula saat korban hendak berangkat ke sekolah MIN 4 Lampung Utara bersama dengan temannya dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor jenis beat POP Warna hitam nopol BE-3803-K dengan Noka MH1JFS116FK044288 dan Nosin JFS1E-1044232, tiba-tiba pada saat melintas di Jalan Simpang Hartawi dari arah depan berpapasan dengan 2 (dua) sepeda motor matic yang dikendarai oleh 3 (tiga) laki-laki yang tidak dikenal yang salah satunya menabrakkan diri ke sepeda motor korban hingga menyebabkan sepeda motor korban terjatuh, kemudian pelaku mengeluarkan golok dan menodongkan ke arah korban hingga akhirnya korban kabur meninggalkan sepeda motor tersebut karena ketakutan.
Pelaku diketahui BA (21) warga Gunung Sari Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara akhirnya menyerahkan diri kepada Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Berdasarkan pengakuan pelaku pernah melakukan TP Pencurian dibeberapa tempat yang antara lain :
a). Sawitan PT. Nakau Desa Kembang Gading Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara akhir tahun 2017, dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 222/ XI/ 2017/ PLD LPG/ RES LU/ SEK ABSEL, Tanggal 21 November 2017 dengan hasil Honda Beat Hijau, perbuatan dilakukan bersama Lan.
b). Dekat Rel Kec. Kotabumi Utara Kab. Lampung Utara sebelum puasa tahun 2018 dengan hasil Honda Kharisma bersama Lan, Sali dan Leman.
c). Sawitan PT. Nakau Desa Kembang Gading Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara puasa ke 3 tahun 2018 dengan hasil Honda merah putih bersama Lan dan Sali.
d). TKP Simpang Limus pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018, dengan hasil Honda Beat warna hitam perbuatan dilakukan bersama Lan dan Sali.
e). Dan ada 3 tkp curas lagi di wilayah polsek Abung Barat.
Saat ini utk tersangka masih di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (rls/*)