Pelaku Oplos Oli Membeli Bahan Baku Di Beberapa Tempat

0
46

Bandar Lampung, Penacakrawala.id  Pelaku Hady Tanjono (HD) warga Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, membeli bahan baku oli bekas untuk membuat oli palsu dari beberapa tempat.

Pelaku kemudian meracik oli palsu tersebut dengan bahan oli bekas serta ditambah berbagai bahan kimia hingga menyerupai oli aslinya.

“Jadi bahan baku oli bekas ini berasal dari beberapa tempat kemudian dicampur dengan bahan kimia yang diracik seolah-olah jadi oli asli,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat menggelar konpers di GSG Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Polisi pasca penangkapan pelaku Hady Tanjono langsung berkoordinasi dengan PT AHM (Astra Honda Motor) untuk korban membuat laporan kepada kepolisian.

“Jadi pada 27 Juni 2024, selang satu hari penangkapan HD kami berkoordinasi dengan PT AHM untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol Donny.

Pihaknya telah memeriksa 10 orang dan satu tersangka terkait tindak pidana tersebut.

“Keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan selain melakukan produksi oli palsu tersebut, pelaku juga melakukan pengemasan, produksi sampai penjualan dilakukan oleh HD,” pungkasnya. (**/red)