Pelaku Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polisi

0
58

Lampung Selatan, Penacakrawala.id – Polsek Jati Agung, jajaran Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan saat bersembunyi di rumahnya di Desa Rejomuluo, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

“Pelaku berinisial AIM (24) terlibat dalam pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa, 18 juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Dusun V Desa Rejomulyo Kec. Jati Agung Lamsel,” ungkap Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakli Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin.

Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban Ebit Irawan dengan mendongkel pintu jendela kamar.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban mengambil TV LED 32, speaker aktif merk polytron, BPKB sepeda motor CBR, BPKB dan STNK yamaha vega, kunci serep mobil daihatsu terios dan uang didalam dompet sebesar Rp400 ribu,” urainya, Rabu (3/7/2024).

Akibat kejadian tersebut pelaku mengalamai kerugian sebesar Rp3,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Jati Agung.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 Unit TV LED -2 (dua) Unit Speaker Aktif merk Polytron, 1 Buah Linggis dan 1 Pasang Sepatu Kulit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (**/red)