Pelaku Pencuri Motor Petani Di Lamteng Berhasil Diamankan Polisi

0
47

Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Seorang pencuri motor berinisial RDW (21) tertangkap warga saat membawa kabur motor petani bernama Suwarno (62).

Aksi pencurian motor itu terjadi di areal persawahan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah pada Senin (1/7/2024).

Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni mengatakan, 1 dari 2 tersangka tertangkap warga di Kampung Tanggulanin II tak lama saat aksi pencurian.

Tersangka berasal dari Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

“Selang 30 menit setelah korban memarkirkan motor untuk panen kangkung, pelaku sekonyong-konyong mengambil motor korban dan membawanya kabur,” ujar kapolsek, Kamis (4/7/2024).

Kapolsek menjelaskan, awalnya korban datang ke ladang membawa Honda BE 3181 GU sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, katanya, korban langsung memarkirkan motor tanpa mencabut kunci, karena beranggapan bahwa motor masih dalam pengawasannya.

Korban pun turun ke ladang mulai memanen, dengan cara menunduk sambil mencabut kangkung.

“Namun saat korban berdiri dan melihat sekitar, motornya sudah raib,” katanya.

Kapolsek mengatakan, paska pencurian, korban berusaha meminta bantuan sambil mengejar pelaku.

Namun, motornya sudah menjauh dari area peladangan.

Beruntungnya, masyarakat yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin II.

“Tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” ujar Ferryantoni.

Kapolsek menambahkan, saat ini polisi masih memburu kawanan pencuri yang masih buron.

Sementara RDW digelandang ke mapolsek Punggur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP.

“Tersangka dijerat hukuman kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya.(**/red)