Lampung Timur, Penacakrawala.com – Pelaku penganiayaan berat (anirat) inisial AH di Jabung akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
“Pelaku AH merupakan warga Kecamatan Jabung,” beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Senin (25/9/2023).
Pelaku melakukan aksi penganiayaan berat terhadap HB (45) dan SE (38) yang juga warga Kecamatan Jabung pada Rabu (20/9/2023) malam.
Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Bendung Gerak Jabung.
Tersangka melukai kedua korban menggunakan senjata tajam jenis golok sehingga mengakibatkan para korban mengalami luka-luka.
Para korban dibawa ke Puskemas terdekat dan sempat dirujuk ke RSAM Bandar Lampung karena kondisi luka yang serius.
Dalam perjalanan proses penyelidikan terhadap AH pada Minggu (24/9/2023) malam, pelaku memutuskan menyerahkan diri kepada kepolisian didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian telah menyita pakaian korban yang berlumur darah serta hasil visum korban. (**/red)