Pelaku Penganiayaan Berat Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Timur

0
117

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Pelaku penganiayaan berat (anirat) inisial AH di Jabung akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung TimurPolda Lampung.

 “Pelaku AH merupakan warga Kecamatan Jabung,” beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Senin (25/9/2023).

Pelaku melakukan aksi penganiayaan berat terhadap HB (45) dan SE (38) yang juga warga Kecamatan Jabung pada Rabu (20/9/2023) malam.

Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Bendung Gerak Jabung.

Tersangka melukai kedua korban menggunakan senjata tajam jenis golok sehingga mengakibatkan para korban mengalami luka-luka.

Para korban dibawa ke Puskemas terdekat dan sempat dirujuk ke RSAM Bandar Lampung karena kondisi luka yang serius.

Dalam perjalanan proses penyelidikan terhadap AH pada Minggu (24/9/2023) malam, pelaku memutuskan menyerahkan diri kepada kepolisian didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian telah menyita pakaian korban yang berlumur darah serta hasil visum korban. (**/red)