Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polsek Telukbetung Selatan menggelar rekonstruksi peristiwa penusukan buruh gudang rongsokan di Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (24/10/2023).
Adapun penusukan tersebut dilakukan oleh pelaku bernama Hendri yang menyebabkan korban Sandi meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku Hendri terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
Diketahui, penusukan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, (11/10/2023) lalu.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengungkapkan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya menghadirkan lima orang saksi.
Dia pun mengatakan bahwa proses rekonstruksi juga melibatkan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung serta Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
“Pelaku memperagakan 22 adegan, dengan 5 saksi,” ucap Kompol Adit, Selasa (24/10/2023)
“Dari hasil rekonstruksi itu, Kami menetapkan Hendri sebagai tersangka,” imbuh Adit.
Sementara kakak pelaku bernama Khairul hang juga terlibat dalam percekcokan dijadikan sebagai saksi.
“Sampai saat ini hanya satu (tersangka), kakak nya berstatus saksi,” kata Adit.
Adit menjelaskan, dari hasil rekonstrukski, pelaku hanya melakukan satu kali penusukan terhadap korban.
Namun tusukan itu mengenai bagian dada kiri tepat di bawah organ jantung korban.
“Korban mendapatkan tusukan tepat dibawah jantung hingga mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang buruh gudang rongsokan bernama Sandi terlibat cekcok dengan rekannya, Khairul di tempat keduanya bekerja di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, (11/10/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan saksi Sofian, keduanya berselisih karena korban Sandi meminta tukar muatan.
Namun, Khairul tidak menerima permintaan korban, sehingga keduanya terlibat perkelahian.
Kemudian, Sandi mengeluarkan pisau dan melukai tangan Khairul.
Hal tersebut kemudian diketahui adik Khairul yang bernama Hendri.
Tak terima kakaknya dilukai, Hendri kemudian menghampiri dan menusuk dada Sandi menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk bekerja.
Atas kejadian tersebut, pelaku Hendri kemudian menyerahkan diri ke Polsek Teluk Betung Selatan. (**/red)