Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polda Lampung resmi mengumumkan pelat putih mulai berlaku di wilayah hukumnya. Pemberlakuan tersebut sesuai arahan Korlantas Polri yang memberlakukan pelat nomor kendaraan putih tulisan hitam.
“Iya, benar. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat warna putih sudah secara resmi dicetak di daerah Lampung,” kata Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali, Minggu, 25 September 2022.
Kemudian untuk kendaraan yang telanjur berpelat hitam tetap dipakai. Pada saat pergantian STNK atau bayar pajak TNKB diganti warna putih. “Di Pulau Jawa lebih dulu, sekarang Lampung sudah resmi berlakukan pelat putih. Masyarakat Lampung jangan panik jika pelatnya masih berwarna hitam,” ujarnya.
Meski demikian, dia melarang pengendara mengecat sendiri pelat kendaraannya. Jika ada yang melakukan hal demikian, pihaknya akan menertibkan.
“Yang pastinya jika pelat putih itu di STNK-nya juga warna TNKB-nya putih. Tidak boleh diubah, jika ada yang melanggar, akan kami tertibkan,” katanya.
Wadirlantas menambahkan pihaknya akan mendahulukan kendaraan yang memang masa berlaku STNK-nya habis, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “Apabila material pelat hitam masih ada, itu masih bisa dipakai sampai habis,” ujarnya.
Sementara itu, Tiara, salah satu pengendara, menyambut baik pelaksanaan pelat putih bagi kendaraan. Sebab, angka di pelat putih lebih jelas terlihat dibanding pelat hitam. “Kalau malam itu tak kelihatan nomornya karena pelat hitamnya dan tempat gelap,” katanya.
Selain itu, pelat putih untuk mendukung program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). “Kalau pelat hitam juga sering tidak terbaca oleh ETLE. Oleh sebab itu, lebih bagus pelat putih kan warnanya lebih jelas,” ujarnya.
Diketahui, perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Pasal 45 dijelaskan pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan badan internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. (**)