15 Warga Binaan Pasca Rehabilitasi Selesai Jalani Pelatihan

0
1017
15 Warga Binaan Pasca Rehabilitasi Selesai Jalani Pelatihan
15 Warga Binaan Pasca Rehabilitasi Selesai Jalani Pelatihan

15 Warga Binaan Pasca Rehabilitasi Selesai Jalani Pelatihan

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=CQlarutvYzk” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”y” loop=”y” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”y” schemaorg=”y” /]

BUANAINFORMASI.COM-Pasca Rehabilitasi adalah tindak lanjut yang diberikan kepada para pecandu Narkoba, setelah menjalani rehabilitasi dengan program yang internal dalam rangkaian perawatan ketergantungan narkoba. Senin (19/09/2016)

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Damping Sahabat Anak Negeri menggelar Kegiatan Penutupan Pelatihan Keterampilan para mantan pecandu dan penyalahgunaan narkoba. Di tandai dengan pelepasan Klien Pasca rehab yang telah mengikuti kegiatan selama 50 Hari, dan dimulai Pada awal bulan Agustus lalu.

Pelepasan anggota pasca rehab tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis piagam penghargaan kepada anggota pasca rehab.

 Acara dihadiri Kepala BNN Provinsi Lampung Suwanto, S.H. , Kepala Bidang (Kabid) Badan Narkotika Nasional (BNN) Abadi Azra’i  , Ketua LKS Rumah Damping,Ketua LKS Rumah Damping Sahabat Anak Negeri ,Mabon HS dan 11 orang peserta Anggota Pasca Rehab.

Kepala BNN Provinsi Lampung Suwanto, S.H. menuturkan, untuk mencegah agar pasca rehabilitasi tidak kembali relef  harus memiliki trobosan baru yaitu dimana kita bisa  kerjasama dengan  BLK untuk dapat meningkatkan keterampilan.

“ jika tidak memiliki keterampilan maka akan bertemu komunitasnya dan kembali relif karena masyarkat sangat berpengaruh terhadap mereka kedepannya. Harus Ada Kerjasama terhadap BLK maupun Perusahaan-perusahaan agar dapat memberikan bantuan agar dapat  membantu generasi-generasi ini.”Ujar Suwanto

Ketua LKS Rumah Damping Sahabat Anak Negeri ,Mabon HS menjelaskan, pelaksanakan penyelesaian kegiatan rumah damping yaitu dimana 15 orang pasca rehab mengikuti keterampilan selama 50 hari, dan di tahap ke II. Dirinya berharap agar pemerintah pusat mau pun provinsi ikut memotifasi dan membantu dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

“Pemantauan terus kami lakukan melalui pendamping-Pendamping terhadap para anggota pasca rehab yang akan di lepaskan, namun terkendala karna mereka tidak hanya berada di daerah lampung tetapi di berbagai daerah.”Tutupnya (Reni/Aril)