Lampung Timur, buanainformasi.com-Penyampaian jawaban Bupati Lampung Timur atas pemandangan umum yang disampaikan oleh 8 fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017. Acara berlangsung di Aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam acara sidang paripurna, Rabu (09/11/2016).
Menanggapi atas pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan, berkaitan dengan defisit sebesar Rp 40M yang akan ditutupi dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun 2016. SiLPA tersebut akan diperoleh melalui efisiensi belanja yang akan dipergunakan untuk mengembalikan dana sertifikat guru yang telah terpakai pada tahun sebelumnya.
Sesuai informasi resmi dari kementrian keuangan, Prihal belanja modal sebesar Rp 133,54 M yang bukan termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik maupun tambahan dana bagi hasil.
Untuk berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga pada kegiata pembangunan ruang kelas baru dan rehab sekolahan. Sementara dinas Kesehatan untuk peningkatan puskesmas yang penganggarannya berpedoman pada peraturan mentri dalam negeri Nomor 31 tahun 2016.
Terkait Anggaran pembangunan Infrastruktur atas pandangan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur selalu berusaha meningkatkan kualitas maupun kuantitas dari tahun ketahun.
Untuk bidang pendidikan, pelayanan kesehatan dan bidang pertanian Pemerintah Lampung Timur berupaya meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan mempunyai program untuk membantu kelompok tani dengan memberikan bantuan berupa alat, benih pertanian.
Tanggapan atas pemandangan umum fraksi Partai PKS, mengenai pemberian insentif untuk kader posyandu pada APBD tahun anggaran 2017 akan ditiadakan. Namun pada tahun anggaran 2017 pemerintah Lamtim menerima DAK non fisik bantuan oprasional KB sebesar Rp 671 juta untuk 9 kecamatan yang memiliki balai penyuluhan KB.
Menanggapi pandangan fraksi NASDEM terkait wilayah Sukadana, Pemerintah Lamtim terus berupaya melakukan penataan ruang kota Sukadana agar lebih baik lagi.
Sementara pandangan umum fraksi GERINDRA mengenai disiplin pegawai, maka pemerintah Lamtim berupaya menegakkan kedisiplinan pegawai dengan memasang absen finger print yang telah dipasang di setiap SKPD.
Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar berkaitan dengan penurunan pendapatan daerah pada KUA-PPAS tahun anggaran 2017, dimana ditetapkan sebesar Rp 1,56 T dikarenakan target pendapatan dari DAK.
Selain itu Bupati Lamtim juga menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai PAN, terkait program pembangunan bidang pertanian dan terkait target PAD dan SiLPA pada struktur APBD tahun anggaran 2017.
Chusnunia berharap, dari jawaban yang disampaikan dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap Raperda tentang APBD kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017.
“Sehingga dengan adanya jawaban yang kami sampaikan ini dapat memperlancar pembahasan rancangan peraturan daerah pada tingkat pembahasan selanjutnya,”ucapnya dalam acara tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, anggota DPRD, forkompinda, kepala Dinas, badan serta Camat sekabupaten Lamtim.(Rizwan)