Pembangunan Rumah Dinas Bupati Terindikasi Fiktif

0
1954

Lampung Timur, buanainformasi.com-Pembangunan rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Timur yang di anggarkan pada tahun 2012 melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 2 Miliyar rupiah terindikasi di simpangkan.Jum’at (15/04/2016)

Penyimpangan tersebut di ungkapkan oleh Mukaram Sanjaya Ketua Lembaga Palapa Sakti Nusantara Pemersatu Bangsa (LPSNB). “pekerjaan proyek rehab senilai 2 milyar anggaran APBD 2012 memang tidak di kerjakan.” Kata Mukaram saaat di temui di kediamanya (14/04)

Lanjutnya, perihal pemeriksaan yang di lakukan oleh Kejari Lampung Timur dirinya mengatakan, “kejari pada saat itu sudah melakukan pemeriksaan, namun pihak dari kejari salah alamat karena kejari justru memeriksa rumah dinas wakil Bupati. Alhasil lain yang di laporkan lain di periksa.” Jelas Mukaram.

Mukaram sangat berharap kepada Kejari Kabupaten Lampung Timur agar dapat bekerja dengan professional sehingga Kabupaten tersebut kedepanya dapat lebih baik serta hal-hal yang menyangkut tindak pidana korupsi harus benar-benar di berantas,Tegas Mukaram.

Hingga berita ini di terbitkan Kepala Dinas serta pejabat terkait belum dapat di konfirmasi. (Arif)