Lampung Utara, buanainformasi.com – Belum adanya kejelasan perihal mangkraknya Alokasi Dana Desa ADD Tahun 2017 yang tertunggak selama 7 bulan dan Dana Desa DD tahun anggaran 2018 tahap 1 yang hanya baru beberapa desa yang menerima realisasi 20% memaksa sejumlah kepala desa yang dipimpin Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hi. Sulki, mendatangi Pemkab setempat guna mempertanyakan hak kepala desa dan apraturnya, kepada Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA dan Pemerintah Kab. Lampura,Senin, (7/5/18).
Dalam pertemuan itu, Ketua APDESI Hi. Sulki, mempertanyakan alokasi di keuangan daerah yang diperuntukkan bagi pelunasan ADD 2017 dan Dana Desa tahun anggaran 2018 tahap 1.
“Dengan maksud kedatangan kami ini untuk mempertanyakan informasi tentang kondisi keuangan di daerah yang dialokasikan guna pelunasan ADD 2017-2018 serta kejelasan anggaran DD 2018 termin 1 senilai Rp.43 M,” kata Hi. Sulki yang diaminikan oleh beberapa kepala desa dan ketua APDESI Kecamatan yang turut mendampinginya.
Dijelaskan, dalam pertemuan terakhir dengan petinggi Pemkab Lampura, bahwa pemerintah akan segera mencarikan solusi guna melunasi tunggakan ADD 2017 beberapa waktu bulan yang lalu,namun nyatanya sampai saat ini belum ada kejelasan”.
Senada yang juga disampaikan Kepala Desa Kalibening Raya Rudi Fadli, “selama ini kami tetap bersabar namun kami perhatikan semakin hari pihak Pemkab Lampura belum juga ada tanda-tanda kejelasan tentang hak kami yang wajib kami pertanyakan”.
“Hingga saat ini, terkait tunggakan ADD 2017 selama 7 bulan dan 2018 sudah mencapai 5 bulan jumlah 12 bulan,Tapi Pemkab. Lampura hanya memberikan janji-janji tanpa adanya realisasi,”Kata Rudi Fadli.
Sementara itu, Kabid. Perbendaharaan BPKA Lampura, Edi Irawan, menegaskan, untuk DD tahun anggaran 2018 termin I, Pemkab. Lampura telah menyiapkan sejumlah Rp.43 M yang dapat segera dicairkan dengan melengkapi administrasi pendukungnya.
“Terkait DD 2018, sejumlah Rp.43 Miliar dananya sudah siap untuk disalurkan. Namun, sesuai dengan arahan dan aturan yang ada, aparatur desa agar segera mengajukan usulan dan melengkapi APBDesa,” ungkapnya.
“Untuk tunggakan ADD 2017,sampai saat ini saya belum tahu dan belum ada instruksi lebih lanjut,” jelas Edi Irawan, seraya mengatakan dirinya baru menempati kursi Kabid. Perbendaharaan pada April kemarin.
“Pada prinsipnya, untuk kejelasan ADD 2017, mungkin bisa langsung dipertanyakan pada pimpinan kami,” jelas Edi Irawan.
Mendapati pernyataan Kabid. Perbendaharaan BPKA Lampura, rombongan APDESI Kab. Lampura langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah Lampura, Samsir. Namun, Sekda Samsir tidak berada di tempat dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Yuzar, sedang mengambil cuti dinas.
Mendapati hal tersebut, Ketua APDESI, Hi. Sulki mengatakan akan melakukan aksi turun ke jalan yang sekitar 4500 Apratur desa dari tingkat RT/RW dan Kaur.
“kami menginstruksikan kepada seluruh aparatur desa yang ada di Lampung Utara untuk berperan serta turun ke jalan mempertanyakan hak kita yang selama ini dijanjikan oleh pemerintah tak kunjung tiba(janji palsu),” tegas Hi. Sulki
Dirinya menyampaikan Rabu nanti,(09/05/2018) kami seluruh desa yang ada akan turun aksi menuntut percepatan pelunasan ADD 2017 dan Dana Desa DD Tahap 1 Tahun 2018,”tutupnya. (Iwan/red)




